UNGKAP TUNTAS ALIRAN DANA BANK CENTURY: Waspadai Strategi Kuda Troya di Tubuh Pansus Hak Angket!

22 12 2009

PERNYATAAN SIKAP
PP KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA (KAMMI)

UNGKAP TUNTAS ALIRAN DANA BANK CENTURY:
Waspadai Strategi Kuda Troyadi Tubuh Pansus Hak Angket!

Assalamualaikum Wr. Wb.
Hidup Rakyat Indonesia!

Bank Century sudah membuka mata publik, tentang ketidakberesan pengelolaan negara. Terutama aspek ekonomi dan dunia perbankan. Rakyat makin apatis dan curiga dengan korupsi yang menggurita dalam struktur ekonomi Indonesia. Bank yang sekarang menjadi Bank Mutiara itu, mendapat dana talangan yang alirannya sangat kabur dan ditengarai terjadi pembelokan aliran untuk kepentingan politik.

Pada tanggal 24 Nopember 2008, bail-out (dana talangan) untuk Bank Century disetujui dan sejak itu dana menggelontor secara bertahap sampai mencapai Rp. 4,9 triliun. Karena penggelontoran masih akan diteruskan, maka pada 18 Desember 2008 Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan perubahan undang-undang yang mengatur bail-out melalui Perppu No 4/2008. Perppu yang setelah berjalan 3 bulan ditolak oleh DPR menyatakan bahwa pemegang kewenangan pemberian bail-out tidak bisa dituntut hukum. Ironisnya setelah penolakan itu, bail-out Bank Century terus dikucurkan, sehingga akhirnya mencapai Rp. 6,8 triliun.

Kata pemerintah, angka bail-out yang sangat besar itu karena khawatir akan timbulnya dampak sistemik dari bangkrutnya Bank Century. Alasan ini tidak masuk akal, karena didasarkan pada ukuran dampak psikologis, tidak lazim di lingkungan perbankan. Sampai saat inipun aliran dana Bank Century, baik sebelum maupun sesudah pengucuran dana bail-out, tidak diumumkan. Apalagi pemeriksaan Bank Century diberikan kepada BPK, suatu lembaga yang notabene tidak boleh meminta data PPATK.

Besarnya angka bail-out juga disebabkan karena deposan kelas kakap menerima bunga simpanan tidak wajar melebihi standar LPS. Mereka yang menjadi donatur besar partai pemenang pemilu ini juga ikut campur dalam mengatur penyelamatan Bank Century. Walhasil kasus Bank Century jelaslah merupakan skenario korupsi uang negara untuk pemenangan Pemilu dengan modus mengucurkan bail-out kepada bank yang dibangkrutkan.

Lalu, di DPR RI mulai mencium adanya hal yang tidak beres di sini. Beberapa anggota dewan menginisiasi terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk Bank Century. Hari ini, digelar sidang paripurna untuk penetapan Pansus Hak Angket atas Bank Century. Awalnya, Fraksi Demokrat, bersikukuh tidak masuk dalam Pansus. Ternyata, diakhir tikungan, fraksi terbesar DPR RI ini berbondong masuk. Ada apakah ini?

Ingat strategi kuda Troya yang dipakai tentara Yunani untuk menghancurkan pasukan Troya. Ini mengacu ke strategi perang yang populer diabad ke-13 sebelum Masehi, yaitu sebuah perang besar yang tergambar dalam kisah Illiad dan Odyssye karangan Homeros. Di situ, sebuah patung kuda raksasa yang memuat pasukan disusupkan ke dalam benteng musuh. Dikira hadiah dari musuh yang menyerah, ternyata berisi pasukan elite yang menghancurkan benteng dari dalam.

Karena itu, seluruh rakyat Indonesia harus mengawal agar tidak terjadi penggembosan dalam sidang paripurna DPR yang akan membahas angket Century. Jangan sampai, hak angket Century hanya menghasilkan rekomendasi yang tak berarti apa-apa. Apalagi oleh pihak yang kemudian berbalik arah. Skandal Bank Century harus diungkap, termasuk data-data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan butir-butir pemikiran tersebut, maka Pimpinan Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Kasus Bank Century sudah menjadi sebagai kejahatan negara kepada warga negara (state capture corruption) yang mengakibatkan hilangnya kepercayaan warga terhadap perbankan nasional.
  2. Pemerintah harus segera menyelesaikan kasus tersebut secara transparan dan akuntabel, dan mengembalikan dana para nasabah Bank Century secepatnya tanpa diskriminasi, sebagai wujud perlindungan negara terhadap warga negara.
  3. Menuntut KPK agar segera mengusut kasus Bank Century, sebagai kasus pidana luar biasa yang memiliki implikasi publik yang sangat mendalam secara sosial, politik, dan ekonomi. Ini harus KPK, karena polisi tampaknya tidak berniat melakukan upaya terhadap penegakan hukum, seperti dalam kasus Anggodo.
  4. Meminta kepada seluruh anggota legislatif dan rakyat Indonesia untuk mewaspadai adanya penggembosan dari dalam Pansus Hak Angket Bank Century oleh fraksi politik yang dominan. Waspada Kuda Troya!

Demikian pernyataan sikap kami, demi perjuangan penegakan keadilan dan penuntasan korupsi di Nusantara! Hidup Rakyat Indonesia!

Jakarta, 1 Desember 2009
Ketua Umum PP KAMMI
Rijalul Imam, M.Si.

Kontak Person:
Amin Sudarsono (021-95822300)





Kronologis Aksi Mahasiswa Palembang bentrok dengan Polisi di KPUD Kota Palembang

14 05 2008

Kronologis
Aksi Massa tanggal 29 Maret 2008 dikantor KPUD kota Palembang
“Mosi Tidak Percaya Terhadap Kinerja KPUD Kota Palembang”
Oleh GAMMA Sumsel

Aksi Massa yang dilakukan tepatnya pada tanggal 29 April 2008 di depan kantor KPU kota Palembang oleh Aliansi Gerakan Mahasiswa Menggugat Untuk Sumatera Selatan (GAMMA Sumsel) merupakan reaksi kekecewaan seluruh mahasiswa yang tergabung dalam GAMMA Sumsel terhadap kinerja KPU kota Palembang yang dinilai tidak memiliki keseriusan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilukada yang sebentar lagi akan kita laksanakan pada tanggal 7 Juni 2008 nanti. Proses Pemilukada yang merupakan sebuah bentuk cerminan dari kehidupan berdemokrasi pertama yang dilaksanakan dikota Palembang terkesan sudah di Intervensi oleh beberapa pihak yang berkepentingan untuk tetap menjaga kelanggengan dan mempertahankan kekuasaan yang ada, membuat mahasiswa mengeluarkan “Mossi tidak percaya terhadap kinerja KPUD kota Palembang”.
Dari analisis gerakan mahasiswa menyatakan bahwa proses Pemilukada kota Palembang sudah mengalami cacat permanent semenjak awal proses pembentukan KPUD Kota Palembang sebagai lembaga yang dipercaya untuk menyukseskan perhelatan akbar (red. Pemilukada ) ini sudah tidak transparansi lagi, nuansa pemilihan sebagian orang-orang yang akan menduduki jabatan didalam KPU Kota Palembang sendiri terkesan merupakan orang-orang yang sengaja ditempatkan untuk mempermudah dan memperlancar proses mempertahankan kekuasaan yang ada. Belum lagi ditambah serangkaian peristiwa yang terjadi selama setengah perjalanan dalam proses Pemilukada ini, mulai dari ketidak-jelasan data yang digunakan KPU Kota Palembang dalam menetapkan jumlah mata pilih, banyaknya masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih, peristiwa pemecatan beberapa ketua RT oleh cawako yang masih berkuasa tanpa alasan yang benar, sampai pada penetapan daftar pemilih tetap yang bermasalah dimana sebanyak 155.706 mata pilih tanpa NIK (Nomor Induk Kependudukan) disahkan sebagai peserta pemilih pada Pemilukada nanti sedangkan dalam permasalahan ini komisi I DPRD Kota Palembang belum mengesahkan didalam rapat paripurna mengenai keabsahan mata pilih tanpa NIK tesebut. Dan inilah sebenarnya awal terjadinya Aksi Massa yang diberitakan dibeberapa media terjadi Anarkisme seperti diberitakan tentang adanya massa aksi yang mencuri Hp, melakukan penendangan sampai pada pemukulan serta penyerangan kepada para aparat kepolisian. Untuk itulah kronologis ini ditulis dalam rangka mengklarifikasi dan memberikan pernyataan serta penjelasan yang sebenar-sebenarnya sesuai dengan keadaan dilapangan pada saat itu.

Kronologis Aksi
Aksi Massa yang dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Menggugat untuk Sumatera Selatan (GAMMA Sumsel) sudah berlangsung selama kurang lebih 8 (delapan ) kali melakukan aksi, 3 (tiga)kali aksi delegasi ke KPU Kota Palembang yang berujung pada kekecewaan mahasiswa terhadap hasil yang didapat karena pihak KPUD Kota palembang terkesan menutup-nutupi seluruh data dan informasi yang ada mengenai kondisi pemilukada, Aksi delegasi ke Komisi I DPRD Kota Palembang sebanyak 2 (Dua) kali dan hasilnya sangat mengejutkan seluruh mahasiswa yang ikut karena ada sebuah pernyataan dari pihak dewan bahwa kinerja KPUD Kota Palembang sampai saat ini sangat mengecewakan karena tidak ada transfaransi dan pertanggungjawaban yang jelas kepada mereka, belum lagi ditambah kekesalan pihak komisi I (satu) atas kelancangan KPUD Kota yang telah berani menetapkan dan mengesahkan daftar mata pilih tetap yang tidak mempunyai NIK (nomor induk kependudukan) sejumlah 155.706 sebagai pemilih pada pemilukada nanti sedangkan untuk permasalahan mata pilih tanpa NIK ini belum disetujui pada sidang paripurna DPRD Kota Palembang. dan Aksi Massa 3 (Tiga) Kali ke KPU Kota dan puncaknya adalah Aksi Massa besar-besaran kemarin, tepatnya pada tanggal 29 April 2008 di halaman Kantor KPU kota Palembang…
Aksi Massa dimulai dengan berkumpulnya sekitar 150 orang mahasiswa putra dan 350 mahasiswa putri dari berbagai perguruan tinggi di palembang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Menggugat Untuk Sumatera Selatan (GAMMA SumSel) didepan pasar cinde sekitar pukul 14.00, sekitar setengah jam mahasiswa melakukan pembukaan dan orasi-orasi, tepatnya pikul 14.30 mahasiswa mulai melakukan long march ke KPU Kota Palembang, melewati rute cinde-rumah sakit charitas-LB. LIA-IAIN Raden Fatah dan langsung ke KPU Kota Palembang. Massa GAMMA tiba di KPU Kota Palembang sekitar pikul 15.00. Mahasiswa yang datang langsung di hadang pagar KPU Kota Palembang yang tertutup rapat dan di gembok, anehnya tanpa dorongan yang kuat tiba-tiba pagar KPU Kota Palembang roboh dan massa pun langsung masuk kehalaman KPU Kota Palembang, ternyata Massa aksi sudah ditunggu kurang lebih 200 personel yang sudah siap mengamankan KPUD Kota Palembang. Massa aksi yang bersikap damai dan menginginkan dengan baik-baik agar KPU Kota Palembang dapat merespon kepentingan mahasiswa dan keluar menemui mahasiswa, ternyata KPU Kota Palembang tidak mendengar dan tidak peduli. Mereka sudah menjadi lembaga otoriter yang tidak menerima masukan dan saran masyarakat, walaupun telah terjadi berbagai masalah terhadap proses pemilukada. Ini menyebabkan KPU Kota Palembang sebagai lembaga yang mensukseskan pilkada menjadi penggagal pemilukada itu sendiri. Karena KPU Kota Palembang tidak kunjung muncul, mahasiswa mulai mendesak masuk, sehingga dorong-dorongan antara mahasiswa dan pihak kepolisian tidak bisa dielakkan lagi. mahasiswa yang dengan tenang saling dorong dengan pihak kepolisian yang sudah hilang kendali.
Pada waktu itu mahasiswa mulai mendapatkan tendangan dan tinjuan yang bertubu-tubi, dan bahkan megaphone mahasiswa menjadi sasaran pengrusakan oleh pihak kepolisian. Melihat kepolisian yang bertindak anarkis, maka massa mahasiswa disuruh duduk oleh coordinator aksi (Muhammad Sayuti, HukumUnsri) untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut. Ketika mahasiswa sedang duduk, ada suatu kejadian yang tidak masuk akal, pihak kepolisisan menuduh dan memfitnah salah satu mahasiswa (Ansori PSKM) telah mencuri handphone salah satu polisi. Padahal ini adalah strategi pihak kepolisian untuk membubarkan aspirasi mahasiswa. Salah satu petugas kepolisian (intel berpakaian preman) mengambil handphone yang jatuh dan bertanya kepada mahasiswa, “handphone teman kalian jatuh”. Karena situasi dalam keadaan panik, mahasiswa yang terus dipukuli dan dalam keadaan panik, maka Ansyori mengambil handphone tersebut dan bertanya kepada massa mahasiswa yang lain, kalau saja ada yang handphonenya jatuh. Karena massa mahasiswa yang lain tidak ada yang menjawab, maka handphone tersebut dikembalikan Ansyori kepada intel tersebut. Selang beberapa menit setelah menerima handphone tersebut, intel tersebut datang kembali dan terjadilah pemfitnahan tersebut. Polisi menuduh dan mencemarkan nama baik Ansyori dengan mengatakan mencuri HP. Dan tanpa menghiraukan praduga tidak bersalah, polisi menarik dengan paksa ansyori dan ansyori mendapatkan tindak kekerasan berupa hantaman dan tendangan dari pihak kepolisian.
Pada dasarnya konflik ini bersumber kepada pihak KPUD Kota Palembang yang tidak mau menemui massa Aksi padahal tuntutan mereka hanyalah meminta pernyataan pihak KPUD Kota Palembang di atas kertas dengan dibubuhi materai yang menginginkan agar pihak KPUD Kota Palembang mampu dan mau menjamin dan bertanggung jawab atas setiap konflik yang terjadi akibat ketidak transfaransian setiap data dan proses pemilukada oleh pihak KPUD Kota Palembang sendiri. Selain itu, ada satu kejadian lain yang ganjil, ada salah satu mahasiswa (adi puja kusuma BINHUS 2006) dituduh telah menendang polisi. Minimal ada dua hal yang ganjil: pertama: massa mahasiswa yang telah ditendang-tendang dan dihantam dengan tinjuan apakah sempat membalas. Kedua: kalaupun memang mahasiswa tersebut sempat menendang polisi tersebut, ini akibat mereka sudah sangat panik akibat tindakan anarkis polisi. Kalau itu terjadi, kenapa polisi dengan sewenang-wenang boleh memukul mahasiswa, sedangkan mahasiswa yang “dituduh” menendang polisi langsung ditangkap polisi. Setelah adi ditangkap, dia juga langsung mendapatkan “serbuan” dari pihak kepolisian.
Setelah kedua temannya ditangkap dan pihak KPU Kota Palembang tetap membisu, maka koordinator aksi (Muhammad Sayuti, Hukum Unsri) segera meminta semua massa aksi untuk berdiri dan bersiap untuk menyusun barisan kembali. Kemudian koordinator aksi(Muhammad Sayuti, Hukum Unsri) meminta massa maju dua langkah, tapi tanpa diduga semua polisi minggir dan kantor KPU tiba-tiba dibuka, dan ternyata muncul dua anjing “herder” sebesar “kambing” yang langsung menerkam dengan buasnya ke kerumunan massa aksi. Melihat hal tersebut, massa mahasiswa terkejut dan mundur kebelakang, tapi ada salah satu mahasiswa (Aldison FP UNSRI) yang sempat terkena serangan anjing polisi. Kemudian polisi semakin beringas dan tidak terkendali, melalui komando lapangannya, polisi membubarkan massa dengan hantaman yang bertubi-tubi dan serangan anjing herder yang ganas, sehingga semakin banyak korban mahasiswa yang berjatuhan. Mahasiswa terdesak sampai keluar pagar KPU Kota Palembang. Melihat suasana yang semakin kacau, koordinator aksi (Muhammad Sayuti, Hukum Unsri) mencoba untuk menenangkan massa aksi agar tidak panik. Tapi, polisi benar-benar diluar batas, mereka malah menarik dengan paksa saudara Sayuti (koordinator aksi), dan yang terjadi selanjutnya saudara Sayuti langsung diseret dan dipukuli dengan semena-mena oleh aparat kepolisian.
Ketika itu secara spontanitas puluhan aparat kepolisian, intel, dalmas dan reserse langsung mengamankan dengan cara yang tidak manusiawi, terjangan demi terjangan, pukulan yang mendarat ke kepala dan badan sudah tidak terhitung lagi, dan lebih parahnya lagi ketika Sayuti (koordinator Aksi) dimasukan dan diamankan didalam kantor KPUD Kota palembang, perlakuan para aparat kepolisian kepada Sayuti (Koordinator Aksi) semakin tidak terkendali. Walhasil kepalanya berdarah akibat dipukul dengan benda tumpul dan bagian rusuk sebelah kanan lebam dan berdarah dan ditambah tangan kananya terkilir akibat terjangan yang dilakukan sehingga dia jatuh kelantai akibat perlakuan tersebut. Selain itu juga turut ditangkap saudara Anton (IAIN) yang tadi mencoba menahan saudara sayuti agar tidak ditarik, dan kondisinya tidak jauh berbeda dengan sayuti. Mereka berdua akhirnya masuk rumah sakit.
Karena sayuti telah ditangkap, maka komando aksi diambil ahli oleh Iqbal. Iqbal memerintahkan massa aksi putra untuk membuat border (pagar) yang mengelilingi massa putri. Untuk mengatur barisan dan membuat strategi baru serta untuk menghindari polisi yang semakin anarkis, iqbal meminta massa aksi mundur secara perlahan menuju jalan kamboja di depan SMU N 3 PLG. Selanjutnya massa mahasiswa sholat ashar dan sholat magrib di pinggir jalan kamboja tersebut. Setelah itu, massa mahasiswa merapikan barisannya kembali, dan bersiap-siap untuk melanjutkan aksi untuk membebaskan teman mereka yang ditangkap. Prinsip mereka “kami datang aksi bersama-sama, dan kami juga akan pulang bersama-sama”. Massa mahasiswa sudah bertekad akan menghadapi apa saja asalkan teman mereka dilepaskan. Tapi, setelah koordinasi antar pimpinan lembaga mahasiswa dan bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum (LBH), maka diputuskan yang akan ke poltabes adalah hanya pimpinan lembaga saja. Namun sebelum aksi ditutup, mahasiswa sempat melakukan konferensi pers dengan beberapa media cetak, dan menjelaskan kronologis kejadian. Setelah itu aksi mahasiswa ditutup sekitar pukul.08.30, dan massa mahasiswa membubarkan diri dengan berkelompok karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah itu, para pimpinan lembaga kampus dan perangkat aksi yang masih tinggal ditempat bersama tim dari LBH, bertemu kepala kepolisian kota besar (kapoltabes) palembang untuk membicarakan pelepasan massa aksi yang ditangkap. Dan hasilnya dua mahasiswa yang di tahan dipoltabes dibebaskan tanpa syarat karena tidak terbukti melakukan ha; yang telah dituduhkan kepada mereka.
Inilah kronlogis sesungguhnya yang terjadi dilapangan pada saat terjadinya Aksi Massa di halaman kantor KPUD Kota Palembang. Dan sangat berbeda sekali seperti yang telah diberitakan dibeberapa medi cetak melalui keterangan aparat kepolisian. Mudah-mudahan fitnah yang melanda gerakan mahasiswa ini mampu memberikan sebuah gambaran bahwa betapa banyaknya pihak-pihak yang menginginkan kejatuhan dan matinya gerakan mahasiswa sehingga mereka mampu dengan leluasa melancarkan setiap kebijakan untuk memaksakan kepentingan mereka dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan karena ketika gerakan mahasiswa sudah tidak ada lagi maka itu berarti matinya social control dan gerakan moral terhadap setiap kebijakan yang ada.

Hidup Mahasiswa…
Merdeka rakyat Indonesia…

Koordinator Aksi

Muhammad Sayuti
(dex_alfathi)





Ahlan Wa Sahlan

13 05 2008

logo

Assalammu’alaikum

Alhamdulillahirobbilalamin akhirnya KAMMI Sumatera Selatan bisa menambah media dakwahnya melalui website ini. Semoga nantinya dengan hadirnya website KAMMI Daerah Sumatera Selatan dapat mengeratkan tali ukhuwah di antara kita, dan kita akan terus BERGERAK TIADA HENTI, TUNTASKAN PERUBAHAN !!! Allahuakbar








Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.